E-Billing Pajak-Cara Praktis Bayar Pajak Online

MANUAL TUTORIAL E-BILLING PAJAK
Pernah dengar pepatah "Orang Bijak Taat Pajak"??
Nach hanya sekilas kelakan untuk mengawali posting dari blog sdasemrudungsatu.blogspot.com. Sering kita dengar bahwa dunia seakan dapat kita genggam hal itu muncul beberapa abad yang lalu dan saat ini sudah dimulainya. yang artinya silahkan kaji sendiri sajalah .... takut kurang pas ha ha ha ..!!!.
Dan yang terpenting posting kali ini adalah bahwa mulai bulan depan pembayaran pajak menggunakan atau dengan sistem online sebelum kita membayar pajak di kantor pos. Sehingga hal ini merupakan tambahan tugas yang tidak dibilang enteng apalagi yang namanya penghasilan pajak nantinya akan kita rasakan bersama. Nach untuk pengisian entry data menggunakan E-BILING Pajak di antaranya adalah sebagai berikut :
Langkah-langkah/atau cara pendaftaran :
1. buka di website ; https://sse.pajak.go.id Maka akan muncul tampilan menu sbb :
Penjelasan : Apabila anda semua belum mendapat konfirmasi PIN, maka yang anda lakukan adalah klik menu (Daftar baru)
2. Sehingga muncullah tampilan menu sbb:
3. Penjelasan: isikan NPWP, NAMA anda serta EMAIL yang digunakan harus valid atau aktif,   karena berfungsi untuk validasi, masukkan angka kode pada kotak di bawahnya lanjutkan klik register, tunggu beberapa saat dan buka email konfirmasi, sehingga akan muncul tampilan menu :
 4. Buka email konfirmasi lihat gambar di bawah ini :
 5. Baca secara seksama apa yang muncul pada konfirmasi email
Setelah selsai melakukan konfirmasi tindakan selanjutnya adalah ketik di google : https://sse.pajak.go.id muncul tampilan sbb:
6. Masukkan user ID dan PIN dan klik (login)
Setelah berhasil login dan isikan sesuai criteria tampilan isiannya muncullah tampilan menu:
 7. Sampai lengkap dan klik tombol simpan dan lanjutan seperti tampilan gambar berikut ini :

 8. Setelah anda klik OK, maka tampilan selajutnya sebuah perintah sbb:
 9. KODE BILLING BISA DICETAK (PRINT) lihat tampilan dan dilanjutkan gambar berikutnya:

 10. Setelah klik OK, maka Tampilan terakhir adalah :
Selamat anda sebagai Warga taat pajak dan langsung datang ke KANTOR POS untuk membawa bukti regristrasi PIN serta melanjutakan lapora ke Kantor pajak untuk melaporkan bukti pembayaran Pajak dengan mengisi SPT. Semoga bermanfaat ….. 
Untuk memiliki dokumen format words tersebut klik DI SINI
Bagi yang berkeinginan menggunakan ile format PDF [download di sini]





Nama Anda
New Johny WussUpdated: Februari 17, 2016

0 komentar:

Posting Komentar

CB