PUPNS MANUAL TAHUN 15

E-PUPNS akan segera dikerjakan secara online pada bulan September 2015. Adapun sanksi PNS yang tidak mengisi data secara online tersebut sudah barang kali PNS tersebut dianggap mengundurkan diri, namanya saja Pendataan Ulang PegawaiNegeri Sipil (PUPNS). Namanya saja Pendataan ulang. Sebagai sedikit gambaran bisa dilihat pada gambar di bawah ini tentang data isiannya:















E_PUPNS manual ini tentu saja untuk mempermudah mengisi, karena dibuat dalam bentuk exel dan dan di sesuaikan dengan format dari pusat. Adapun data isian berikutnya adalah merupakan data - data yang membutuhkan berbagai data misalnya : SK CPNS sampai dengan tingkat terkhir, Berkala dll seperti nampak dalam gambar berikut ini :
Dan sebagai bahan perbandingan bisa di download  : DI SINI 

Demikian ulasan singkat tentang E-PUPNS manual semoga dapat dipergunakan dan mohon maaf apabila terdapat kesalahan.
SALAM - SALAM DAN SELAMAT ...!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar