Cara menentukan nilai predikat pada raport SD kurikulum 2013 sangat penting diperhatikan. Hal ini dikarenakan predikat rapor saat ini tidak sama dengan predikat rapor awal diberlakukannya kurikulum 2013.
Pada penentuan nilai predikat pada raport SD kurkulum 2013 di awali dengan menentukan nilai KKM. Setiap kelas hendaknya membuat KKM permuatan yang diambil setaip KD nya. Berdasarkan buku panduan penilaian Sekolah Dasar terbaru halaman 46, dari KKM rombongan belajar diambil KKM terendah yang nantinya akan menjadi KKM satuan pendidikan (KKM Sekolah)
BACA JUGA: Buku Panduan Penilaian Kurikulum 2013 terbaru
Dari KKM satuan pendidikan itulah yang akan menjadi pedoman pembuatan predikat nilai. Dengan menggunakan rumus nilai maksimal dikurangi KKM kemudian dibagi 3 seperti gambar di atas. Hasil dari pembagian itulah yang akan menjadi pembeda predikat setiap muatan.
Misalnya dari KKM seluruh kelas, maka diketahui KKM terendah adalah 60. 60 ini akan menjadi KKM sekolah atau KKM satuan pendidikan. Sesuai rumus tadi maka diperoleh rentang predikat 13,33. Dengan kata lain, rentang predikat diperoleh 13 atau 14. Sehingga nantinya diperoleh untuk nilai di bawah 60 akan mendapatkan D, sedangkan antara 60 hingga 73 mendapatkan C, dari 74 sampai 87 akan mendapatkan B, dan 88 hingga 100 akan mendapatkan nilai predikat A. Untuk lebih detilnya bisa disimak gambar di bawah ini.
Itulah cara menentukan predikat raport SD kurikulum 2013 edisi terbaru. Semoga bisa membantu dan bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar